Reporter : Andreas
Editor : Fery
www.tras.id – Selasa (15/11/22) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, menyambut kunjungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu.
Rombongan disambut oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Tommy Sitompul, S.Sos, bersama Sekwan Dra. Evi Fitriani, MM, Kabag persidangan dan Staf sekretariat dewan.
Jisi Nasistiawan selaku perancang peraturan perundang-undamgan ahli madya mengungkapkan, pada pertemuan yang digelar di ruang Ketua DPRD BU hari itu, membahas soal pengharmonisan rancangan peraturan dan perundang-undangan.
“Kedatangan kami dari kementerian hukum dan hak azazi manusia RI, ke lembaga DPRD Bengkulu Utara, berdasarkan surat perintah kepala kantor wilayah kementerian hukum dan hak azazi manusia Bengkulu nomor : W.8.UM.03.07-2209 ,” ucap Jisi Nasistiawan.
Dijelaskannya, kunjungan tersebut juga dalam rangka kegiatan memfasilitasi penyusunan harmonisasi rancangan peraturan daerah. Mereka ditugaskan terkait dengan peraturan Kemenkumham RI nomor : 22 tahun 2018 tentang pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan.
Diakui pula oleh Ketua DPRD BU Sonti Bara, SH, bahwa kunjungan tim Kemenkumham RI Bengkulu, dalam rangka melaksanakan kegiatan fasilitasi penyusunan harmonisasi rancangan peraturan daerah. (Adv)