Kepala Dinsos, Helmi Johan melakukan assesment pada penderita ODGJ sebelum dibawa ke RJKO di Kota Bengkulu untuk mendapatkan terapi mental dan kesehatan jiwa. (foto: Agustian/tras.id)
Reporter: Agustian
Editor: Dedi HP
KEPAHIANG, tras.id – Keala Dinsos, Helmi Johan menjelaskan saat ini Kepahiang sudah nihil kasus pasung terhadap warga yang mengalami gangguan jiwa. Hal ini berhasil dilakukan berkat kerja keras jajaran Dinsos dan pekerja sosial dalam mensosialisasikan gerakan anti pasung.
“Alhamdulillah kasus pasung sudah tak ada lagi, masyarakat sudah sadar bahwa pasung bukanlah solusi namun justru membuat korban pasung menjadi semakin tertekan,” kata Helmi.
Dia juga mengimbau masyarakat dan pemerintah desa bila menemukan warga yang mengalami gangguan jiwa tidak melakukan pasung, melainkan dilaporkan ke Dinsos sehingga bisa segera diproses rehabilitasi jiwa di RSJKO di Kota Bengkulu.
“Jika ada yang gangguan jiwa kami minta jangan dipasung, ini bukan saja tidak manusiawi namun juga tidak menjadi solusi,” jelasnya.
Ia mengutarakan ODGJ yang dikirim ke RSJKO untuk direhabilitasi kejiwaannya. Dia juga mengungkapkan pihaknya akan menyampaikan usulan pada DPRD terkait penambahan dana untuk rehabilitasi warga yang mengalami gangguan jiwa. (*/adv)