Reporter: Agustian
Editor: Dedi HP
KEPAHIANG, tras.id – Dinas Pertanian (Distan) mengimbau warga pemilik hewan peliharaan jenis kucing dan ajing tidak lupa memberikan vaksin rabies. Selain untuk melindungi sang pemelihara, juga untuk mencegah penambahan populasi Hewan Penular Rabies (HPR).
Kepala Distan, Taufik didampingi Kabid Keswan Budi menjelaskan pihaknya menyiapkan vaksin dan petugas. Untuk itu, warga melalui pemerintah desa dapat menyampaikan permohonan vaskinasi rabies pada Distan paling lambat 23 April 2024.
“Sebelum ada korban, lebih baik kita mencegah. Kami menyiapkan vaksin dan petugas silakan nanti warga secara kolektif melalui pemerintah desa atau kelurahan mengumpulkan peliharaannya, maka petugas akan datang melakukan vaksinasi,” ujar Budi.
Ia menjelaskan pemerintah menargetkan 2030 sudah terbebas dari rabies. Sebab itu, vaksinasi rabies sangat digencarkan. Budi juga mengimbau warga tidak melepas liarkan hewan peliharaanya.
“Sebaiknya hewan peliharaan tidak dilepas liarkan, sehingga mudah bagi kita melakukan pemantauan ketika ada tanda-tanda tertular rabies,” ujarnya.(*/adv)