Www.tras.id – Salah satu bentuk dukungan masyarakat terhadap pembangunan di suatu daerah adalah dengan taat membayar pajak. Dengan pajak, bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta masyarakat ikut berkontribusi dalam membantu kemajuan suatu daerah.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengungkapkan, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan khususnya motor, setiap Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat perlu menghadirkan Inovasi, sehingga menarik minat masyarakat untuk membayar pajak.
“Samsat harus mudah dijangkau masyarakat, dan dapat berikan solusi jika masyarakat kesulitan membayar pajak. Kemudian hadirkan inovasi, sehingga masyarakat berkeinginan membayar pajak. Jika memang perlu ‘endorse’ tokoh masyarakat di setiap desa/kecamatan guna mengedukasi masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Atau bisa juga sediakan doorprize bagi wajib pajak yang datang,” ungkap Gubernur Rohidin saat rapat bersama Kepala UPTD PPD se-Provinsi Bengkulu di Balai Raya Semarak, Selasa (25/1).
Diketahui, tahun lalu (2021) Gubernur Rohidin Mersyah telah mengeluarkan kebijakan Keputusan Gubernur Nomor C.163 BPKD Tahun 2021 Tentang Pembebasan Pokok Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Roda Dua Dalam Wilayah Provinsi Bengkulu.
Hal ini, diharapkan mampu memberikan kemudahan dan keringanan di tengah pandemi COVID-19 saat ini. Selain itu juga bisa memberikan multiplier effect ekonomi masyarakat yang lainnya.
Sementara itu, Kepala UPTD PPD kabupaten Bengkulu Selatan , Sirwan Mayudi mengungkapkan dirinya akan berusaha menghadirkan inovasi guna memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor khususnya di Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Samsat Keliling selalu dihadirkan di desa-desa ataupun kecamatan, hal ini terbukti mampu membangkitkan gairah masyarakat untuk membayar pajak. Tentu, beberapa inovasi akan terus dilakukan sehingga PAD dari sektor pajak bermotor dapat terus meningkat,” terang Sirwan.(fery)