Advertisment Image

Giliran DPUPR Merdekakan Ijazah Siswa

Reporter: Fery Agustian
Editor: Herwan Saleh
www.tras.id – Gerakan misi kemanusiaan memerdekakan ijazah terus berlanjut, kali giliran Dinas PUPR mengambil peran menebus ijazah salah satu siswa Di SMKS 10 yang belum diambil sejak tahun 2020 lantaran masih ada tunggakan pembayaran SPP sebesar Rp 3,2 juta. Setelah diadakan mediasi akhirnya pihak sekolah memberikan potongan biaya yang harus dibayar sebanyak Rp 1 juta.
“Alhamdulillah setelah tunggakan tersebut di lunasi, ijazahnya langsung diserahkan pihak sekolah ke yang bersangkutan.” Jelas kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman
Ia berpesan agar ijazah tersebut dapat digunakan untuk mencari pekerjaan, sehingga bisa membantu perekonomian keluarga bangkit dari keterpurukan akibat hantaman Pandemi Covid 19.
“Mudah-mudahan ijazahnya bisa dimanfaatkan segera,” ungkapnya.
Sementara itu, orang tua siswa tersebut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih pada jajaran Pemkot yang telah membantu pengambilan ijazah buah hati mereka.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *