Www.tras.id – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP, M.AP menanyakan Peraturan Gubernur (Pergub), terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu Nomor : 420/2176/Dikbud/2021, Perihal pelaksanaan Pembiayaan Pada Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB di Provinsi Bengkulu.
Menurutnya beliau, dalam Surat edaran tersebut, point nomor 1 dan 2 itu bertentangan kebijakannya. “Saya dihubungi via WA oleh teman-teman Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKK) Provinsi untuk berdiskusi soal pendidikan . Semuanya sepakat mendukung program Gubernur Bengkulu tentang sekolah gratis. Alhamdulillah, bangga, senang, dan peduli akan nasib siswa di Bengkulu , yang tengah kesusahan hidup dimasa pandemi,” ujar Dempo usai berdiskusi dengan FKK di SMAN 4 Kota Bengkulu, Selasa (18/1).
Dempo menambahkan , sekolah gratis ini jangan membuat bingung dilapangan. Misalnya, di edaran tersebut, ada point yang melarang, ada yang membolehkan.
“Dalam Pergub itu nanti dijelaskan betul, mana yang boleh dan tidak. Sehingga, baik sekolah, komite, guru, maupun orangtua jelas membacanya. Jangan sampai, dimata masyarakat sekolah benar-benar gratis, tapi ternyata sekolah tetap mematok biaya. takutnya jadi bentrok, Kasihan yang di bawah. Maka dari itu, mari diskusi bersama. Jangan saling salahkan, Tapi, ayo cari solusi sama-sama,” tegas Dempo.
Dijelaskannya, asumsi ketika pembahasan APBD itu ada namanya biaya pengganti dari Pemerintah provinsi (Pemprov) untuk pengganti SPP tersebut. Atau point kedua, ada aturan main. Seperti Peraturan daerah (Perda) atau Pergub. Kalau Perda butuh waktu, nah pergub terlebih dahulu.
“Saran saya, pemerintah terkait, baik itu biro hukum atau Dikbud ayo bikin Pergub. Biar lebih jelas aturan mainnya,” ungkapnya.
Terkait anggaran sekolah gratis, Dempo mengatakan, itu belum ada. Sebab tidak tercantum di APBD. Maka dari itu, harus dibuat Pergub, Selain itu, Kepala Sekolah (Kepsek) ayo diajak ngobrol dari hati kehati. Jangan gunakan sistem interpensi. Sekolah butuh biaya berapa sebenarnya ? Apa yang dibutuhkan sekolah ? Kalau hanya sekadar sekolah rutin reguler semua orang bisa.” Tapi kita butuh sekolah yang berprestasi.
Sementara itu, Ketua FKK Provinsi, Tarmizi Gumay mengatakan, diskusi bersama Ketua Komisi IV DPRD Provinsi, Dempo Xler ini terkait peduli sekolah. Jadi, tidak mengatasnamakan lembaga. Pihaknya berdiskusi dengan orang yang peduli pendidikan, menyikapi SE Gubernur Bengkulu. Yang mana Satu sisi SE itu melarang, tapi ada yang membolehkan.
”Dari Hasil diskusi ini,pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD Provinsi dalam waktu dekat. Pihaknya sangat mendukung sekolah gratis itu, tapi jangan sampai SE itu mengakibatkan sekolah yang malah jadi korban,” ungkap Tarmizi. (fery)