Www.tras.id – Pembangunan gedung Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Seluma segera dilakukan oleh Pemkab Seluma. Rencananya gedung yang sempat tertunda pembangunannya sejak 2019 tersebut, akan dibangun di lokasi lama. Adapun lokasi yang dimaksud adalah di Jalan RA Kartini, Pematang Aur, tepat disebelah gedung BKPSDM Seluma.
Bupati Seluma, Erwin Octavian menyatakan, saat ini proses administrasi sedang dilakukan, sebelum pembangunan fisik dimulai. Ia menyatakan tidak akan ada lagi penundaan pembangunan, agar Dispendik memiliki gedung permanen.
“Kalau surat menyuratnya sudah lengkap baru dimulai (pembangunanya), kami masih menunggu tahap tersebut dari pihak pihak terkait,” jelasnya (13/2/2022).
Erwin mengatakan, lokasi bangunan Dispendik tidak akan berada di lokasi baru, melainkan menggunakan tempat yang lama.
“Wajib dibangun ditempat yang lama, tetapi kami tunggu dulu surat menyuratnya,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas PUPR Kabupaten Seluma menyebut anggaran pembangunan gedung Dinas Pendidikan telah tersedia pada APBD 2022.
“Anggaranya 1 miliar lebih, sudah disediakan, kami tinggal menunggu petunjuk lanjutan mengenai lokasi dan proses pembangunannya,” jelas Kepala Dinas PUPR Seluma, M. Saipullah beberapa waktu lalu.
Pembangunan gedung seharusnya telah dilaksanakan pada 2019 lalu. Namun pembangunan batal berlanjut pada 2020, karena permasalahan proyek, yang kemudian diusut oleh Kejaksaan Negeri Seluma. (Rls)