Advertisment Image

Diduga Tipu Distributor BBM Pakai Cek Kosong, Bos Grup Tambang Dilaporkan ke Polisi

ilustrasi : Dugaan penipuan cek kosong dalam bisnis BBM Industri oleh perusahaan tambang. (tras.id)

Reporter: Ferry Agustian
Editor: Dedi HP

tras.id,- Distributor BBM industri, PT Putra Laskar Merdeka, resmi melaporkan pimpinan grup tambang PT JSISM berinisial JANB ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penipuan cek kosong senilai Rp1,79 miliar. Laporan tersebut dilayangkan pada 26 Maret 2026.

​Kasus ini bermula dari kerja sama pengadaan solar industri antara pelapor dengan dua anak usaha PT JSISM, yaitu PT NSP dan PT BSS, pada awal 2025. Seiring berjalan, pembayaran kedua perusahaan tambang tersebut tersendat hingga menyisakan tunggakan sebesar Rp3,88 miliar.

​Sebagai upaya penyelesaian utang, JANB yang menjabat sebagai Direktur Utama sekaligus pendiri PT JSISM menyerahkan cek senilai Rp1,79 miliar pada Desember 2025. Namun, saat hendak dicairkan pada Februari 2026, pihak bank menolak cek tersebut karena saldo rekening tidak mencukupi.

BACA JUGA : Polres Benteng Tangkap DPO Tsk Tambang Batu Bara Ilegal

​Kuasa hukum PT Putra Laskar Merdeka, Dr. Elektison Somi, SH., M.Hum, menegaskan bahwa langkah hukum diambil setelah upaya persuasif tidak membuahkan hasil.

​”Kami telah memberikan ruang komunikasi, namun tidak ada itikad baik yang konkret,” ujar Elektison.

Menurut Elektison, penggunaan cek sebagai alat pembayaran seharusnya didukung dengan ketersediaan dana yang cukup. Jika tidak, hal tersebut berpotensi masuk dalam ranah pidana.

“Ketika instrumen itu diserahkan tetapi tidak bisa dicairkan, maka patut diduga ada unsur penipuan, bukan sekadar wanprestasi biasa,” tegasnya.

Ia menambahkan, laporan yang dilayangkan pada 26 Maret 2026 ke Polres Metro Jakarta Selatan merupakan langkah hukum untuk memberikan kepastian serta perlindungan terhadap kegiatan usaha kliennya sebagai distributor resmi BBM industri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *