Reporter : Ersan
Editor : Fery
www.tras.id – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.
Rapat ini dibuka langsung oleh ketua komisi IV Edwar Samsi S.Sos . Turut hadir dalam rapat ini ialah Dinas Pendidikan dan kebudayaan provinsi bengkulu diwakili oleh Sekdis M Syahjudin M.Pd, para kepala sekolah SMA di kota Bengkulu, Forum Komite Sekolah yang langsung dihadiri oleh Tarmizi Gumay SH MH, beserta para wali murid turut di undang dari Inspektorat, Polda, Kejati dan ombudsman rapat dilaksanakan di ruangan sidang komisi, Selasa (12/07).
Ketua komis IV Edwar samsi mengatakan bahwa agenda RDP saat ini dilaksanakan karena adanya permohonan dari komite sekolah agar jangan sampai generasi penerus bangsa ini tidak sekolah.
“Rapat dengar pendapat yang dilakukan ini untuk dalam rangka mengambil sikap, kita meminta klarifikasi dan penjelasan tentang sistem zonasi itu, baik dari Kepala Sekolah yang bersangkutan, Dinas Pendidikan dan Komite Sekolah. Agar kita bisa mencarikan jalan keluarnya,” ungkap edwar samsi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan M.Syahjudin.M.Pd menyampaikan terkait pelaksanaan sistem zonasi ini sebenarnya sudah sesuai dengan Permendikbud, sehingga sistem zonasi tahun 2022 sudah di laksanakan dan sistem jalur prestasi, ada beberapa SMA/SMK yang memang belum terpenuhi kouta zonasinya.
”kelulusan siswa SMP masuk sekolah SMA jauh berbanding terbalik, Siswa SMP kelulusan tahun ini lima ribu lebih siswa, sedangkan penerimaan siswa SMA hanya dua ribu tujuh ratusan,” ujar sekdis.
Di kempatan yang sama Ketua forum komite sekolah tarmizi gumay, SH. MH mengatakan bahwa dengan membludaknya penerimaan siswa SMA/SMK baru masih banyak anak-anak penerus bangsa belum mendapatkan kepastian mereka ini sekolah di wilayahnya atau belum, dengan adanya RDP ini diharapkan bisa mencarikan kebuntuan bagaimana mereka ini semuanya bisa sekolah.
“Kita meminta kepada dewan selaku wakil kami dan dinas pendidikan membuat regulasi agar semua siswa bisa diterima di sekolah yang mereka inginkan, di RDP ini kita tegaskan agar bila perlu kita tambahkan lagi ruangan baru agar para siswa bisa bersekolah,” tegas tarmizi.
Dalam rapat dengar pendapat ini di putuskan oleh semua peserta yang hadir untuk kepada sekolah SMA/SMK yang masih ada daftar tunggu siswa untuk membuka ruangan baru, atau penambahan ruangan.
Sementara itu, Anggota komisi IV Drs H Agus Salim MM meminta agar Dinas pendidikan untuk segera meminta kepada pihak sekolah SMA/SMK untuk membuka kelas baru, sesuai hasil RDP ini agar para generasi kita ini bisa sekolah semuanya, kita hampir setiap hari di datangi dan di hubungi dari wali murid tentang penerimaan siswa baru ini.
“Dalam forum terhormat ini agar kita bisa mengurai semua persoalan yang ada, ini lah momuntem kita untuk kedepan-kedepan nya bisa memperbaiki diri agar hal ini sudah bisa kita antisipasi egas agus. (*)