Advertisment Image

Aneh…Mobil Sudah Dikembalikan ke Leasing, Tagihan Tetap Berjalan

Editor : Herwan Saleh
Foto : JMSI
www.tras.id – Warga Kekatung, Kecamatan Dente Teladas Tulang Bawang, Lampung bernama Salim mengaku dirugikan pihak PT Toyota Astra Financial (TAF) Kantor Cabang Lampung. Pasalnya mobil sudah dikembalikan pada PT TAF setahun lalu namun tagihan pokok dan bunga kreditnya tetap berjalan dengan jumlah yang cukup fantastis.

“Mobil Toyota Calya Nopol BE 13** TD sudah saya kembalikan ke leasing pada Juli 2021. Saat itu saya menerima uang pengembalian sekitar Rp 18 juta. Menurut leasing semua berkas akan dikirim via pos,” ujarnya.

Karena unit kreditnya telah dikembalikan, Salim merasa urusannya soal mobil dengan leasing sudah beres. Namun, ia sangat kaget ketika hendak pencairan pinjaman KUR BRI. Saat tinggal tandatangan, pihak BRI menyatakan tidak bisa melanjutkan proses pencairan. Alasannya, ada data secara online dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebutkan Salim sebagai debitur masih memilki tunggakan pembayaran angsuran mobil kepada PT TAF.

“Angsuran tercatat sejak pengembalian mobil itu Juli 2021 sampai Juli 2022. Totalnya Rp 54 juta lebih,” kata Salim.

Lantas, Salim mendatangi Kantor PT TAF di Jalan Jenderal Sudirman, Enggal, Kota Bandar Lampung. Diperoleh penjelasan dari pihak leasing bahwa mobil itu sudah dilelang. Hasil lelang, tidak mencukupi utang eks debitur, Salim.

Ia pun mengadukan masalah ini ke OJK. “Saya berharap OJK bisa mencarikan solusinya,” ujar Salim. (*/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *