Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid (foto: dok)
Reporter: Agustian
Editor: Herwan Saleh
www.tras.id – Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid mulai melakukan evaluasi terhadap pegawai tidak disiplin atau indisipliner di lingkungan Pemkab Kepahiang. Sebab itu dalam waktu dekat dirinya akan turun langsung melakukan pendisiplin para pegawai, baik yang berstatus ASN atau honorer yang malas tersebut.
“Kami ingin seluruh pegawai serius membangun dan melayani masyarakat, sungguh-sungguh bekerja. Sebab itu bila ada yang masih malas masuk kerja maka diberikan sanksi. Saat ini kami akan melakukan evaluasi disiplin di setiap OPD dan akan segera diambil langkah tegas terhadap mereka,” jelasnya.
Dia menjelaskan pendataan dilakukan dengan tujuan mengetahui capaian tingkat disiplin pegawai di masing-masing OPD. Sanksi yang diberikan, menurut bupati akan disesuaikan dengan pelanggaran disiplin yang dilakukan. Mulai dari pemanggilan, teguran tertulis, pemindahan tugas bahkan sampai pada rekomendasi pemecatan.
“Kami akan berpedoman pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan PP 53 Tahun 2010. Kami ingin semua karyawan dalam lingkup Pemkab dapat memahami peran mereka. Evaluasi akan kami lakukan melalui absensi yang dilakukan maupun melalui Sidak,” ujarnya. (*)