Kasat Reskrim AKP Panji Nugraha saat menggelar konferensi pers di Mapolres Seluma. (Ahmad/tras.id)
Reporter: Ahmad
Editor: Herwan Saleh
tras.id ,- Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma berhasil menangkap BS, terduga pelaku penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Tebat Sibun, Kecamatan Talo Kecil. Insiden berdarah tersebut terjadi pada Minggu dini hari, (15/3/2026), sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban warga Desa Taba, Kecamatan Talo Kecil mengembuskan napas terakhir akibat luka tusukan serius yang dialaminya dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, melalui Kasat Reskrim AKP Panji Nugraha, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku yang berinisial BS merupakan warga Desa Pring Baru. Sama seperti korban, terduga pelaku juga dilaporkan masih berstatus anak di bawah umur.
“Setelah menerima laporan, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Terduga pelaku berhasil kami amankan sekitar pukul 07.00 WIB di kediaman Kepala Desa Pring Baru,” ujar AKP Panji Nugraha.
Saat ini, BS telah dibawa ke Mapolres Seluma untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mengingat pihak yang terlibat baik korban maupun terduga pelaku masih di bawah umur. AKP Panji menegaskan bahwa proses hukum akan mengikuti prosedur khusus.
“Penanganan perkara ini dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan perlindungan hak-hak anak,” pungkasnya.(*)
