Suasana rapat pleno penetapan DPS Kota Bengkulu. (foto: Andreas/tras.id)
Reporter: Andreas
Editor: Dedi HP
BENGKULU, tras.id – Usai pantarlih melaksanakan Coklit dan pleno berjenjang dari tingkatan PPS dan PPK, maka KPU Kota Bengkulu melaksanakan pleno penetapan jumlah DPS pada Pilkada 27 November mendatang. Dari rekapitulasi, rapat pleno yang digelar pada Minggu (11/8) KPU Kota Bengkulu menetapkan jumlah DPS di Kota Bengkulu sebanyak 277.010 pemilih.
Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad menjelaskan jumlah tersebut diperoleh dari pencocokan dan penelitian terhadap DP4 yang diturunkan oleh Kemendagri melalui Dukcapil. Kemudian diupdate ke kediaman warga.
“Dari DPT Pemilu terakhir, pemilih kita bertambah sebanyak 6.816 pemilih. Jadi untuk DPS sebanyak 277.010 pemilih,” jelasnya.
Ia juge menjelaskan pihaknya sekuat tenaga melindungi hak pilih warga Kota Bengkulu. Namun demikian, data tersebut tetap akan mengalami update sesuai dengan pergerakan dan mobilitas warga yang tak dapat dibendung.
“Tahapan hingga menjadi DPT masih panjang, data ini akan terus bergerak. Ada yang pindah keluar, pindah datang, meninggal dunia atau hal lainnya yang mempengaruhi pergerakan data. Data pemilih akan terus mengalami pergerakan update,” jelasnya.
Mantan ketua Bawaslu Kota Bengkulu ini juga mengimbau masyarakat turut aktif menyeruakan hak pilihnya. Sehingga saat ada kesalahan atau ada perbaikan elemen data agar segera disampaikan pada petugas.
“Partisipasi masyarakat sangat penting, segera sampaikan pada kami bila ada perbaikan data pemilih. Atau ada informasi mengenai warga yang pasca pleno ini pindah masuk ke Kota Bengkulu, memiliki dokumen kependudukan Kota Bengkulu dan ingin memilih di Kota Bengkulu namun belum terdaftar,” jelasnya.(*)