Sekda, Dr. Hartono, M.Pd memberikan sertifikat program PTSL pada warga Dusun Kepahiang. (foto: Agustian/tras.id)
Reporter: Agustian
Editor: Dedi HP
KEPAHIANG, tras.id – Sekda, Dr. Hartono, M.Pd membagikan 235 sertifikat hak milik program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada warga Kelurahan Dusun Kepahiang, Kamis (18/1).
“Alahamdulillah, bapak ibu sudah memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan tanah dan bangunan yang saat ini ibu bapak tempati. Ini merupakan kerjasama Pemkab Kepahiang dan BPN Kepahiang,” kata Sekda.
Ia juga menjelaskan, Pemkab Kepahiang menargetkan ada 2.500 persil lahan yang tuntas pembuatan sertifikatnya melalui program PTSL ini. Ia juga meminta, warga pemilik lahan dapat menyiapkan alas hak sebagai syarat mengikuti program PTSL ini.
BACA JUGA Rayakan HUT Ke-128, BRI Branch Office Bengkulu Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
“Bapak ibu yang belum menerima sertifikat dan mau ikut program ini, maka silakan menyampaikan permohonan dan alas hak persil yang diajukan. Mudah-mudahan dengan kouta yang kita targetkan bisa terakomodir. Apalagi program ini gratis tidak dipungut biaya apapun,” ulasnya.
Sekda mengimbau penerima sertifikat agar menjaga bukti sah kepemilikan lahan itu dengan baik. Bila ada data yang tidak cocok maka segera menghubungi petugas untuk dilakukan perbaikan. Ia juga berpesan agar penerima sertifikat tidak buru-buru menggadaikan sertifikat ke bank.
“Mohon kiranya dijaga dengan baik, jangan sampai hilang sebab itu adalah bukti sah bapak ibu yang memiliki lahan. Dan terpenting adalah jangan buru-buru diberikan ke bank,” ujarnya bercanda. (*/adv)