Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun anggaran 2023 pada jajaran OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang. (foto: Agustian/tras.id)
Reporter: Agustian | Editor: Dedi HP
KEPAHIANG, tras.id – Bupati, Hidayatullah pada Jum’at (13/1/23) menyerahkan DPA TA 2023 pada seluruh OPD. Bupati minta jajaran OPD segera menyusun strukturnya seperti menunjuk PPK, bendahara dan PPTK. Sehingga program yang telah disusun dapat segera terlaksana dengan serapan anggaran yang optimal.
Diketahui, anggaran pendapatan tahun ini sebanyak Rp 689,3 miliar, belanja modal Rp 700,4 miliar dan penerimaan daerah sebanyak Rp 13 miliar.
“Setelah menerima DPA ini, maka OPD harus kerja cepat,tepat dan berkelanjutan. Penggunaan anggaran harus akuntanbel, transparan dan sesuai undang-undang,” kata bupati.
Ia juga mengingatkan supaya pengelolah anggaran dapat menyampaikan laporan tepat waktu. Termasuk proses pencairan untuk pembiayaan program kerja tidak perlu lama-lama.
“Dana ini milik pemerintah yang tujuannya adalah untuk kesehjateraan masyarakat, sebab itu tak perlu berlama-lama untuk proses pembelanjaannya,” katanya.(*/adv)