Reporter: Feri Agustian
Editor: Ogi Putra Gumai
www.tras.id – Bawaslu Provinsi Bengkulu menunggu gugatan Agusrin-Imron (Air) hingga 5 Oktober. Jika pada tanggal tersebut materi gugatan yang sebelumnya mengalami perbaikan dinyatakan lengkap maka Bawaslu akan segera melakukan uji kelengkapan syarat formil dan materil dan dilakukan pada tahap selanjutnya.
“Konfirmasi terakhir masih perbaikan, nah kami menunggu sampai 5 Oktober. Kemudian tahapan selanjutnya akan dilanjutkan bila uji syarat formil dan materil terpenuhi,” terang komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu yang juga koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Ediansyah Hasan.
Sementara itu, tim kuasa hukum Air, Eko Febrinaldo, SH menjelaskan pihaknya akan menambahkan materi gugatan baru yang akan disampaikan pada Bawaslu. Terkait kelengkapan berkas yang diminta Bawaslu, Eko mengungkapkan pihaknya menyusun, melengkapi dan segera akan disampaikan pada Bawaslu untuk diregistrasi.(*)