Reporter: Feri Agustian
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Bawaslu Bengkulu Selatan (BS) mulai menerima aduan dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon kepala daerah, ASN dan oknum perangkat desa. Laporan tersebut disampaikan secara individual oleh pelapor.
“Laporan mulai kami terima, ini menunjukan partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada mulai tumbuh. Seluruh berkas akan kami periksa dan bila lengkap maka akan kami register untuk proses tahap selanjutnya,” kata komisioner Bawaslu BS, Rovi AH.
Sementara itu, pelapor inisial Fr mengatakan ada 5 hal yang menjadi pokok aduannya, yakni adanya dugaan pelanggaran salah satu Paslon yang berkampanye menawarkan program yang tengah berjalan melalui APBD dan menghadiri pembubaran tim pemenangan salah satu paslon. Kemudian dia juga menyebut adanya oknum perangkat desa di Kecamatan Seginim yang terang-terangan mendukung salah satu calon melalui dunia maya, dan adanya penggunaan ambulance saat berkampanye di Kecamatan Bunga Mas.
“Laporan dan bukti sudah kami sampaikan, kami harap bisa diproses,” ujar Fr. (*)