Para peserta (kades), narasumber dan panitia sosialisasi pengawasan partisipatif berfoto bersama. (Doni P/tras.id)
Reporter: Doni P
Editor: Herwan Saleh
BENTENG, – Dalam rangka mengawal pelaksanaan Pilkada 2024 bebas dari berbagai pelanggaran, Bawaslu Benteng melibatkan kepala desa (Kades) turut mengawasi berbagai tahapan Pilkada. Hal tersebut disampaikan Kordiv HPPH, Drs. Brotoseno pada sejumlah awak media usai membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Dalam Mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Aula Hotel Balai Sindu. Jumat (11/10/2024).
“Kades memiliki akses data kependudukan di desa masing-masing. Kades juga mengetahui siapa saja warganya. Peran Kades sangat penting dalam data pemilih, untuk mencegah adanya pelanggaran pada penyusunan dan penetapan data pemilih, apalagi dalam waktu dekat kita memasuki tahapan penyusunan DPTb dan DPK maka kami akan melibatkan stakeholder terkait dalam hal ini para Kades turut serta dalam pengawasan partisipatif,” terang Brotoseno.
Ia menambahkan sosialisasi yang digelar hari ini juga sebagai pertemuan awal dalam rangka menyamakan persepsi tentang Pilkada jujur dan adil. Menurutnya, personil Panwas di setiap tingkatan telah melakukan tugas-tugas pengawasan dengan baik. Namun demikian akan lebih baik lagi banyak pihak yang terlibat dalam kerja-kerja pengawasan.
“Makin banyak yang mengawasi maka akan lebih baik. Sehingga potensi pelanggaran sekecil apapun bisa dicegah sedini mungkin,” ulasnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri perwakilan kepala desa dari 4 Kecamatan Talang Empat, Karang Tinggi, Semidang Lagan dan Taba Penanjung. Serta narasumber dari Polres Benteng dan Inspektorat Pemda Benteng. Para peserta juga tampak antusias dan serius mengikuti rangkaian kegiatan sosialisasi tersebut dengan bertanya jawab pada sesi dialog usai paparan materi.
Sementara itu, Kades Jum’at. Rakiin menyambut baik langkah yang dilakukan Bawaslu Benteng. Ia mendukung pengawasan partisipatif yang dicanangkan Bawaslu Benteng. Bahkan ia turut memberikan saran agar dibuat forum warga pengawasan partisipatif yang tidak hanya berasal dari Kades, namun juga dari berbagai elemen masyarakat.
“Forum warga ini bertujuan untuk mensolidkan koordinasi dan komunikasi antar wilayah desa, sehingga ketika ada temuan dari warga tentang potensi pelanggaran maka dapat segera dikomunikasikan pada Bawaslu. Sebab itu, menurut saya perlu adanya forum warga ini, sehingga sosialisasi hari ini bisa segera dieksekusi,” Rakiin memberikan saran.(*)