Reporter/foto: Feri Agustian
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Mewujudkan keterbukaan informasi publik, sekaligus mempermudah masyarakat mendapatkan Informasi terkait pengawasan Pemilu dan pemilihan di Bengkulu Selatan, maka Bawaslu Bengkulu Selatan membentuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) yang diresmikan langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dodi Herwansyah didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lopian Hidayat, pada Minggu (04/10/2020).
Menyambung pesan Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, Dodi menyampaikan PPID harus menjadi bagian yang memperkuat tugas kelembagaan. “Selain itu PPID sendiri bertugas menyampaikan informasi yang bersifat publik sehingga masyarakat lebih mudah mengakses maupun memahami terkait informasi kepemiluan yang ada di Bengkulu Selatan,” ungkap Dodi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Azez Digusti menerangkan PPID juga harus menjadi penghubung antar lembaga dan membangun citra positif kelembagaan.
“Banyaknya tugas Bawaslu yang berkaitan dengan lembaga lain, PPID harus mampu menjadi penghubung yang baik sehingga tercipta pula citra lembaga yang baik di mata publik,” ujarnya.(*)