Reporter/Foto: Nandar Eka
www.tras.id – Warga Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Okta Efriansyah (29) Tahun, yang merupakan paman korban pembunuhan Wina, melapor ke Polres Bengkulu pada Kamis (12/12/2019). Dalam laporannya, Okta menyebutkan bahwa ada salah satu akun Facebook yang dianggap mencurigakan sehingga membuat dirinya melapor ke polisi. Kedatangannya ke Polres, Okta ditemani oleh salah satu warga Ipuh, Riko Putra.
Okta melaporkan akun Facebook atas nama Muhammad Iwan Irawan. Pihaknya beranggapan, dalam status akun medsos tersebut tampaknya pemilik akun tersebut sangat mengetahui kronologi pembunuhan terhadap korban Wina.
“Karena dalam status itu seolah-olah dia tahu kronologis kejadian itu. Kita berindikasi ada keterlibatan dengan pelaku maka kita koordinasi dengan Polres untuk mengungkap hal ini,” kata Okta pada jurnalis www.tras.id.
Menurutnya, dari informasi terakhir, terlapor berada di Desa Penyangga Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara. Dirinya juga tidak mengenal informasi terlapor.
“Karena dia bilang dalam status itu, karena mulut korban yakni anak kami ini kasar sehingga wajar untuk dibunuh seperti itulah kalimatnya. Kami indikasi kan mengetahui pembunuhan ini,” terang Okta.
Sementara menurut rekan pelapor, Riko Putra, sebelumnya hal itu dikoordinasikan ke jajaran Polda Bengkulu. Namun Polda memberikan arahan untuk melapor ke Polres Bengkulu.
Dirinya beranggapan pemilik akun tersebut akan dikhawatirkan menjadi incaran pihak keluarga korban yang saat ini masih berduka.
“Karena ini merupakan petunjuk baru, maka sebelumnya pihak Polda mengarahkan kesini. Namun dari pihak Polres masih fokus terhadap pelaku utamanya, kita juga melihat status tersebut keluarga merasa tersinggung karena masih berduka. Pastinya nanti takutnya pihak keluarga akan emosi, tapi kata Kasat Reskrim akan tetap menindak lanjuti laporan ini untuk menambah keterangannya,” jelas Riko. (*)