Kepala Kanwil DJP Bengkulu-Lampung tampak akrab bersama Kepala OJK Provinsi Lampung
Editor: Dedi HP
LAMPUNG,- Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Lampung (Kemenkeu Satu Lampung) menggelar audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi sektor keuangan. Pertemuan berlangsung di Kantor OJK Lampung, Kota Bandar Lampung (Kamis, 11/9).
Hadir dalam audiensi tersebut, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung sekaligus Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu Lampung Retno Sri Sulistyani, Kepala Kanwil DJP Provinsi Lampung Purwadhi Adhiputranto, Plt. Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu Cuti Asih, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Widi Pramono, serta Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Theresia Helena.
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kemenkeu Satu Lampung. “OJK sering berinteraksi dengan Kemenkeu Satu dalam edukasi dan koordinasi terkait sektor keuangan. Kami selalu siap berkolaborasi dan menjaga sinergi yang baik dengan Kementerian Keuangan,” ujar Otto.
BACA JUGA: DJP Bengkulu-Lampung Apresiasi Putusan Terdakwa Pidana Pajak
Dalam pemaparannya, OJK menegaskan peran strategisnya dalam menjaga kesehatan lembaga jasa keuangan, mencegah praktik yang merugikan, serta memastikan transparansi dan integritas laporan keuangan. Sinergi OJK dengan Kemenkeu Satu Lampung juga diarahkan untuk mendukung penguatan perekonomian daerah, khususnya melalui literasi keuangan dan inklusi masyarakat.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Retno Sri Sulistyani, menyampaikan terima kasih atas penerimaan yang baik dari OJK Lampung. “Sinergi dan kolaborasi senantiasa harus diwujudkan demi masyarakat. Direktorat Jenderal Pajak siap memberikan edukasi dan literasi terkait kepatuhan perpajakan, khususnya bagi nasabah lembaga jasa keuangan sebagai wajib pajak,” ujar Retno.
BACA JUGA: Reformasi Perpajakan, DJP-Ditjen Dukcapil Tandatangani PKS
Melalui audiensi ini, Kemenkeu Satu Lampung dan OJK Lampung bersepakat untuk memperkuat koordinasi di berbagai bidang, termasuk literasi keuangan, edukasi perpajakan, serta perlindungan masyarakat dari praktik yang merugikan di sektor jasa keuangan. “Harapannya, sinergi ini dapat memperkokoh stabilitas sistem keuangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung,” tutup Retno.
Sebagai penutup kegiatan, dilakukan pula penyerahan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai pedoman etika layanan, acuan transparansi, serta sarana penguatan hubungan yang setara antara DJP dan wajib pajak.(*)