Komisioner Bawaslu Benteng, Drs. Brotoseno dan Roni Maruki, S.Kom, MTPd menyampaikan masukan dan arahan saat sidang pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten pada pemilihan tahun 2024. (Doni P/tras.id)
Reporter: Doni P
Editor: Herwan Saleh
BENTENG,- Sebagai upaya memastikan tidak ada pelanggaran sekaligus mengawal hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati di Bengkulu Tengah (Benteng), Bawaslu Benteng menghadiri pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pasangan calon tingkat kabupaten, Kamis (5/12/2024).
Saat pelaksanaan pleno, komisioner Bawaslu Benteng aktif menyampaikan saran berikut arahan pada pimpinan rapat maupun pada peserta rapat pleno untuk memastikan transparansi dan keadilan selama pelaksanaan pleno yang dihadiri PPK, Panwascam serta saksi Paslon gubernur-wakil gubernur dan saksi Paslon bupati-wakil bupati.
Seperti saat saksi salah satu Paslon bupati yang meminta dibuka data dan daftar pemilih tambahan pada PPK saat pleno berlangsung, Bawaslu Benteng mengingatkan bahwa pelaksanaan pleno yang digelar hari ini sesuai dengan regulasi adalah berkaitan dengan rekapitulasi penghitungan suara.
“Bawaslu berpendapat bahwa terkait data pemilih tambahan itu sudah tuntas di TPS, di sana ada saksi masing-masing Paslon, KPPS dan PTPS yang langsung melakukan cek DPT online memastikan bahwa pemilih berhak atau tidak menyalurkan hak pilih. Nah pleno hari ini sesuai dengan regulasi dan PKPU adalah rekapitulasi perolehan suara, bila ada selisih atau perbedaan data jumlah suara antara KPU dan saksi maupun Bawaslu maka inilah yang kita bahas,” ungkap komisioner Bawaslu Benteng, Roni Maruki.
Sependapat dengan Roni, komisioner Bawaslu Divisi HPPH, Brotoseno juga menyampaikan hal serupa bahwa data pemilih tambahan itu memuat data-data privasi yang secara regulasi dilindungi oleh undang-undang sehingga tidak bisa dibuka secara bebas. Kalaupun harus dibuka maka NIK yang tertera dalam KTP harus diberi tanda bintang.
“Terkait data pemilih tambahan kami rasa tidak bisa kita buka di sini, karena ini berkaitan dengan data pribadi warga. Apalagi data kependudukan adalah data yang bukan dikecualikan. Kalaupun nanti, saksi Paslon keberatan dengan forum ini dapat menyampaikan keberatan melalui form yang sudah disiapkan KPU dalam form keberatan saksi atau form kejadian khusus,” ujar Brotoseno.
Sebelumnya gelombang protes dan permintaan menampilkan data pemilih tambahan diajukan oleh salah satu saksi Paslon bupati. Mereka berpendapat bahwa telah terjadi kecurangan dalam proses pungut hitung.
Pleno rekapitulasi perolehan suara paslon bupati-wakil bupati menetapkan perolehan suara masing-masing Paslon sebagai berikut:
1.Kecamatan Pondok Kelapa : Paslon Rachmat Tarmizi sebanyak 8.131 suara, Paslon Evi Susanti-Rico sebanyak 6.258 suara dan Paslon Sri Budiman-Septi Feriyandi sebanyak 418 suara.
2.Kecamatan Talang Empat : paslon Rachmat-Tarmizi sebanyak 3.242 suara. Evi-Rico sebanyak 3.732 suara, Sri Budiman-Septi 515 suara.
3. Kecamatan Semidang Lagan, paslon Rachmat-Tarmizi sebanyak 1.393 suara, paslon Evi-Rico sebanyak 2.154 suara, paslon Sri Budiman-Septi 108 suara.
4. Kecamatan Karang Tinggi : paslon Rachmat-Tarmizi sebanyak 3.187 suara, paslon Evi-Rico sebanyak 4.452 suara, paslon Sri Budiman-Septi 390 suara.
5, Kecamatan Pondok Kubang : paslon Rachmat-Tarmizi sebanyak 3.064 suara, Evi-Rico sebanyak 2.662 suara dan paslon Sri Budiman-Septi sebanyak 791 suara.
6. Kecamatan Pematang Tiga : paslon Rachmat-Tarmizi sebanyak 2.667 suara, Evi-Rico sebanyak 1.501 suara dan paslon Sri Budiman-Septi sebanyak 297 suara.
7. Kecamatan Bang Haji : paslon Rachmat-Tarmizi sebanyak 2.534 suara, paslon Evi-Rico sebanyak 1.226 suara dan paslon Sri Budiman-Septi sebanyak 464 suara.
8. Kecamatan Pagar Jati : paslon Rachmat-Tarmizi sebanyak 2.630 suara, paslon Evi-Rico sebanyak 1.450 suara dan paslon Sri Budiman-Septi 524 suara.
9. Kecamatan Tabah Penanjung : paslon Rachmat-Tarmizi sebanyak 2.541 suara, paslon Evi-Rico sebanyak 3.926 suara dan paslon Sri Budiman-Septi sebanyak 404 suara.
10.Kecamaran Merigi Kelindang : paslon Rachmat-Tarmizi sebanyak 2.004 suara, paslon Evi-Rico sebanyak 2.249 suara dan paslon Sri Budiman-Septi sebanyak 250 suara.
11, Kecamatan Merigi Sakti : paslon Rachmat-Tarmizi sebanyak 1.989 suara, paslon Evi-Rico sebanyak 1.483 suara dan paslon Sri Budiman-Septi sebanyak 390 suara. (*/adv)