Advertisment Image

Terapkan Bansos Berbasis Kearifan Lokal

Reporter: Agustian
Editor: Herwan Saleh

KEPAHIANG, tras.id – Dinsos Kepahiang bakal menerapkan Bansos berbasis kearifan lokal pada keluarga penerima manfaat (KPM). Itu dilakukan untuk menghindari adanya pengembalian dana bansos akibat KPM tidak ditemukan.

“Kami upayakan Bansos tidak ada yang kembali hanya karena penerima tidak ditemukan, apalagi penyalur adalah kantor Pos di mana mereka memiliki keterbatasan waktu dan target penyelesaian pengiriman paket bantuan. Untuk itu, program berbasis kearifan lokal ini kami usulkan pada Kemensos,” ungkap Kepala Dinsos, Helmi Johan.

BACA JUGA : Dinsos Update Data Warga Miskin

                            Dinsos Kepahiang Intervensi Keluarga Miskin Ekstrim

Pada penyaluran bansos tahap II tahun ini, Kantor Pos diberi tenggat waktu hingga 29 Mei 2024, jika realisasi tidak sesuai alokasi awal maka anggaran bansos wajib dikembalikan pada pemerintah pusat.

“Kalau dikembalikan lagi kan kasihan KPM yang telah menanti lama. Nah kami berharap dana yang dikembalikan ke pusat dapat diserahkan ke pihak kecamatan untuk disalurkan pada KPM yang belum ditemukan oleh PT Pos,” ujarnya.

Menurutnya, pada penyaluran oleh pihak kecamatan maka harus disaksikan oleh pegawai Dinsos, aparat penegak hukum, tokoh agama dan tokoh adat.

“Kalau pihak kecamatan kan punya waktu cukup panjang, bahkan mereka juga memiliki basis data warga berdasarkan desa. Jadi akan mudah menemukan warga yang masuk kategori KPM,” ujarnya.(*/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *