Advertisment Image

771.184 Kendaraan di Bengkulu Berpotensi Bodong

 Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno. (foto: Humas Polda/dok)

Reporter: Andreas
Editor: Dedi HP
BENGKULU, tras.id – Sedikitnya 771.184 unit kendaraan di Bengkulu berpotensi menjadi kendaraan bodong. Pasalnya kendaraan itu masuk kategori nunggak pajak hingga akhir Oktober 2023.

“Di Provinsi Bengkulu tercatat ada 1.204.693 unit kendaraan, dan 771.184 unit menunggak pajak. Paling banyak motor, yakni 700.272 unit dan mobil sebanyak 70.912 unit,” jelas Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Joko Suprayitno, Jumat (3/11/2023).

Ia menjelaskan pihaknya akan menghapus administrasi kendaraan yang menunggak pajak selama 7 tahun. Sebab itu, ia mengimbau pemilik kendaraan dapat membayar pajak kendaraan tepat waktu. Sebab, bila tidak membayar pajak dan masuk kategori bodong maka akan berdampak bukan saja pada unit kendaraan namun juga pada pemilik.

“Saat administrasi kendaraan dihapus maka tidak bisa melakukan klaim asuransi apabila mengalami kecelakaan dan harga jual kendaraan turun drastis saat dijual belikan,” terang Joko.

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu Haryadi menjelaskan Pemprov Bengkulu saat ini masih membuka program pemutihan. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut.

“Program pemutihan masih ada sampai 30 November,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *