Warga Desa Air Napal dan Genting minta perusahaan sawit stop replanting karena HGU sudah habis. (foto: ilustrasi/tras)
Reporter: Doni P
Editor: Dedi HP
BENTENG, tras.id– Warga Desa Air Napal dan Desa Genting Kecamatan Bang Haji melakukan protes dan minta aktivitas replanting yang tengah dilakukan PT Bio Nusantara Teknologi (BNT) dihentikan. Warga beranggapan hal itu tidak dibenarkan mengingat HGU yang dikantongi PT BNT sudah habis masa berlakunya.
“Kami minta replanting dihentikan karena HGU sudah habis,” kata warga Air Napal, Roni.
Ia juga meminta Pemkab Benteng dapat mendampingi warga agar lahan yang sudah digarap puluhan tahun itu bisa dimanfaatkan warga, tidak lagi menjadi garapan perkebunan.
Terpisah, Humas PT. BNT Wahyu menjelaskan PT BNT masih menguasai lahan HGU itu hingga tahun 2025, sebab itu pihaknya masih tetap menjalankan aktivitas industri perkebunan hingga masa HGU mereka sudah habis.
“Menanggapi tuntutan warga, jelas kami tidak bisa memenuhi karena HGU kami masih berlaku sampai 2025,” jelasnya.(*)