Reporter : Ersan
Editor : Dedi
www.tras.id – Kamis (27/10/22) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi. Rakor dibuka lansung oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu R.A. Denni, SH, MM . Guna meningkatan Kapasitas dan Kesejahteraan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui penguatan Regulasi.
Denni, mengatakan, dengan adanya rakor penguatan ini, diharapkan kedepannya BPD mampu meningkatkan pengawasan dan kontribusi dalam pengelolaan pemerintahan desa.
“Agar kedepannya, kehadiran BPD ini agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa serta mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih baik lagi.” ujar Denni.
Lanjut Denni, BPD sebagai lembaga perwakilan penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
BPD kata dia, sangat berfungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
“Dengan demikian, BPD sangat berperan strategis untuk mewujudkan pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, transparan, dan akuntabel,” pungkas Denni. (Adv)