Advertisment Image

Perangkat Desa Diminta Pro Aktif Deteksi Dini Penyebaran Paham Radikalisme Dan Terorisme

Reporter : Ersan
Editor : Dedi
www.tras.id – Paham radikalisme dan terorisme dewasa ini sudah menyusup masuk ke dalam ponpes dan lembaga pendidikan lainya untuk menyebarkan paham yang dimiliki mereka. Jadi kita harus menyelidiki terlebih dahulu kalau kita mau memasukan anak kita ke dalam lembaga pendidikan atau ponpes tersebut” kata Imam.

Demikian disampaikan Kepala KUA Pondok Kelapa, Imam Setiawan dalam acara sosialisasi anti Radikalisme dan Terorisme yang digelar Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (P-APDESI) Pondok Kubang, Selasa, (16/08).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir pada kegiatan pagi hari ini. Saya juga berterima kasih atas kepercayaan untuk memberi pemateri di acara pagi hari ini,” kata Imam.

Imam kemudian menyebut ciri radikalisme dan terorisme di kalangan masyarakat memiliki banyak bentuk diantaranya; sikap anti pancasila, anti pemerintah dan anti UUD 1945. Sikap ini sering ditemukan di tengah masyarakat yang kemudian berakhir fatal dan bisa merusak keutuhan bangsa.

Sementara itu Ketua MUI Bengkulu Tengah, H. Tarmizi S.Pdi menyampaikan hal serupa. Ia meminta peran kepala desa dalam memerangi paham radikal dan aksi teroris harus lebih ditingkatkan agar keamanan dan keteriban antar umat beragam tetap terjamin.

“kita harus waspada terhadap paham radikalisme dan terorisme yang ingin berkembang di kecamatan pondok kelapa ini. Tugas kepala desa dan kita semua untuk memastikan paham-paham ini tidak memapar masyarakat kita terutama di Pondok Kelapa” kata Tarmizi.

Ia turut berpesan kepada seluruh kepala desa untuk terus menjaga kondusifitas di tengah masyarakat.

“Saya mengingatkan kepada seluruh kepala desa kalau ada masyarakat yang menyimpang, dan vokal jangan kita jauhkan tapi kita harus merangkul agar tidak menjadi boomerang” tutup Tarmizi.

Acara ini kemudian diakhir dengan deklarasi anti radikalisme dan terorisme oleh seluruh stake holder se-Kecamatan Pondok Kelapa, diantaranya; Perwakilan Camat Pondok Kelapa, Polsek Pondok Kelapa, MUI Pondok Kelapa, KUA Pondok Kelapa dan 17 kepala desa se-Kecamatan Pondok Kelapa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *