Reporter : Ersan
Editor : Dedi
www.tras.id – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) akan mengevaluasi kembali Izin Alfamart, Indomaret dan gerai modern lainnya. Hal ini disampaikan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi kepada awak media usai menggelar rapat terkait menjamurnya gerai modern saat ini yang akhirnya berdampak serius terhadap toko-toko kecil masyarakat”Tadi kita sudah rapat teknis membentuk tim khusus untuk menertibkan izin gerai modern di Bengkulu Selatan,” kata Bupati BS Gusnan Mulyadi, Selasa, (24/5).
Menurutnya, sejak kehadiran gerai modern ini toko-toko kecil yang ada ditengah-tengah masyarakat di Kabupaten Bengkulu Selatan sudah banyak yang merugi bahkan gulung tikar.“Pemerintah ini kan membantu masyarakat, kalau kehadiran gerai modern ini merugikan masyarakat ya kita tutup saja kalau tidak menguntungkan bagi masyarakat. Jadi saya minta kepada dinas terkait untuk tidak mengeluarkan izin baru,” tegas Gusnan.
Menurutnya saat ini dari beberapa gerai modern yang sudah berdiri, masih ada yang belum mengantongi izin resmi. Untuk penertiban perizinan gerai modern yang sudah berdiri ini, kata Gusnan, Pemerintah Bengkulu Selatan akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan TNI.“Penertiban ini juga akan melibatkan beberapa unsur terkait lainnya, mohon dukungan dari masyarakat,” ucapnya.
Tidak hanya berlaku terhadap gerai-gerai modern, namun termasuk kios minyak Pertashop harus ada izin resmi dari Pemerintah daerah. “Kalau seandainya terjadi kebakaran dan terjadi ledakan siapa nanti yang bertanggungjawab,” tutupnya. (Adv)