Advertisment Image

8 Fraksi DPR RI Tolak Pemilihan Sistem Proposional Tertutup

KPU Benteng mensosialisasikan tahapan Pemilu 2024. (foto: dok/tras)

Reporter: Dedi HP
BENGKULU, tras.id – Wacana sistem pemilihan kembali menggunakan metode proposional tertutup mendapat respon dari 8 fraksi di DPR RI yang dituangkan dalam pernyataan sikap bersama. Fraksi tersebut yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Pernyataan sikap yang diterima redaksi tras.id itu memuat 3 sikap bersama yakni:

1. Bahwa kami akan terus mengawal pertumbuhan demokrasi Indonesia tetap ke arah yang
lebih maju;
2. Kami meminta Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten dengan Putusan MK Nomor
22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008, dengan mempertahankan pasal 168 ayat (2)
UU No.7 tahun 2017 sebagai wujud ikut menjaga kemajuan demokrasi Indonesia;
3. Mengingatkan KPU untuk bekerja sesuai amanat Undang-Undang, tetap independen, tidak
mewakili kepentingan siapapun, kecuali kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

Para politikus Senayan tersebut berpendapat bahwa Indonesia terus mengalami kemajuan dan mencatatkan prestasi di berbagai aspek pembangunan, termasuk dalam pembangunan bidang politik. Sejak 1998, memasuki Era Reformasi, salah satu perubahan fenomenalnya adalah terbangunnya sistem politik demokrasi.

Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Kahar Muzakkir menjelaskan sistem demokrasi Indonesia terus berkembang mencari bentuk yang semakin ideal seperti yang dikehendaki oleh rakyat, sebagai yang berdaulat, termasuk dalam pelaksanaan Pemilu. Indonesia termasuk negara yang menganut sistem pemilihan langsung, terutama dalam pemilihan presiden dan kepala daerah. Juga dalam pemilihan legislatif, yang semuanya diatur dalam UUD 1945.

Ia menambahkan, atas dasar itulah juga MK menerbitkan Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008. Sejak itu, rakyat diberi kesempatan untuk bisa mengenal, memilih, dan menetapkan wakil mereka secara langsung orang per orang. Tidak lagi tertutup, tidak lagi menyerahkan sepenuhnya hanya melalui kewenangan partai politik semata. Itulah kemajuan sekaligus karakteristik demokrasi Indonesia.

Menurutnya, perpaduan yang sangat indah antara keharusan kedekatan rakyat dengan wakilnya dan keterlibatan institusi partai politik yang tetap harus dijunjung. Rakyat kita pun juga sudah terbiasa berpartisipasi dengan cara berdemokrasi seperti itu.

“Oleh karena itu, kemajuan demokrasi kita pada titik tersebut harus kita pertahankan dan malah harus kita kembangkan ke arah yang lebih maju, dan jangan kita biarkan setback, kembali mundur,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakkir.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *