Reporter: Ogi Putra Gumai
Editor: Dedi HP
www.tras.id – Imbauan pemerintah agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 nampaknya belum ditanggapi serius oleh masyarakat. Ini terbukti dari razia yustisi yang digelar jajaran Polda Bengkulu terjaring 713 orang tak memakai masker.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH menjelaskan razia yustisi dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat setiap harinya.
“Dari razia terjaring 713 orang belum mematuhi protokol kesehatan. Terhadap masyarakat yang melanggar hanya diberikan teguran,” ujarnya.
Ke depan Satgas akan memberlakukan sanksi seiring dengan telah diterbitkan Pergub Bengkulu Nomor 22 Tahun 2020. Pergub tersebut telah disosialisasikan ke masyarakat secara massif, sebab itu bila masih ada yang melanggar maka akan dikenakan sanksi.(*)