Advertisment Image

363 WBP Dapat Remisi, Ini Pesan Menkumham

Reporter : Dedi HP
Foto : Dedi HP
www.tras.id – Sebanyak 363 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bengkulu mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1443 H. Remisi secara simbolis diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Bengkulu, Erfan, SH, MH pada perwakilan narapidana usai pelaksanaan sholat Ied, Senin (02/05/2022).
Atas pemberian remisi khusus tersebut, Menkumham, Yasona Laoli menyampaikan pesan-pesan pada narapidana melalui sambutan yang dibacakan utuh oleh Kakanwil dihadapan jemaah sholat Ied yang dihadiri para narapidana, pejabat Kemenkumham dan jajaran Lapas Kelas II A Bengkulu.
“Remisi Idul Fitri diharapkan menjadi motivasi dan introspeksi agar terus menjadi manusia yang lebih baik. Pemberian remisi berdasarkan penilaian-penilaian, remisi yang diberikan hari ini membuktikan bahwa penerimanya telah berhasil menjadi lebih baik. Sebab itu, jadilah insan taat hukum, berakhlak mulia, berbudi luhur dan berguna bagi bangsa dan negara,” ucap Erfan.

Kakanwil Kemenkumham Bengkulu bersama Kalapas Kelas IIA Bengkulu dan perwakilan penerima remisi khusus Idul Fitri berfoto bersama

Ia melanjutkan pesan Menkumham, narapidana hendaknya berperan aktif mengikuti program pembinaan, sehingga dapat menjadi penilaian untuk pemberian remisi berikutnya. Ia juga menerangkan bahwa saat ini Kemenkumham terus berbenah dan mereformasi sistem pelayanan di Lapas, dari sebelumnya berbasis pemenjaraan bertransformasi menjadi pembinaan pemasyarakatan, sebab itu juga diperlukan dukungan aktif dari semua pihak.
Sementara itu, dari data terhimpun pada perayaan Idul Fitri tahun ini, Kemenkumham menyetujui remisi bagi 1.323 narapidana dari 1.600 narapidana yang dinilai telah berkelakuan baik dan memenuhi syarat yang ditetapkan.
“Dari seluruh Lapas, rutan dan LPKA Menkumham menyetujui 1.323 orang dan mendapatkan remisi langsung bebas sebanyak 1 orang dari Lapas Arga Makmur,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Lapas II A Bengkulu, Ade Kusmanto, A.Md, IP, SH, MH mengatakan di Lapas yang dipimpinnya itu ada 363 narapidana mendapatkan remisi yang sudah di SK-kan Menkumham.
Usai pelaksanaan sholat Ied dan upacara pembagian remisi secara simbolis dilanjutkan dengan ramah tamah antara pejabat Kakanwil, staf dan karyawan Lapas Kelas II A Bengkulu dengan sarapan bersama (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *